Sabtu, 28 April 2012

Hamil Beranak

Ngeseks, hamil dan beranak.

Kata yang biasa bagi yang sudah Nikah.
 
Bagi yang belum ? AIB ?
 
  Begitu mudahnya menghamili diri dan kemudian sekonyong-konyongnya tiba-tiba beranak. Begitu lancar sekali sistem reproduksi bagi mereka yang tidak mengharapkannya.
Inilah. Kepuasaan dan diburu nafsu. Yang urusan dibawah perut memang menjadi tujuan utama. Tanpa pikir panjang, buka pakaian dan mendesah. Sehabis itu ? Ga ada. Kepuasaan sesaat. Kebodohan atau kebebasan diri.
 
  Makna kebebasan pun bukan begini. Dimana lelaki atau wanita mempunyai hak keseluruhan atas tubuhnya. Bukan berarti bisa ngeseks sembarangan. Tanggung jawab anda mana ? Tentu saja dimata agama salah. Dan kalaupun anda tidak senang dengan aturan agama, anda jelas tidak menghormati tubuh anda. Dan sekali lagi tentu saja hamil beranak tanpa nikah sebelumnya adalah kekalahan telak. Mana harga diri anda yang anda agung-agungkan selama ini ?
 
Apakah saya terdengar menghujat anda ? JELAS !
 
Apakah saya terlalu kuno karena menganggap masalah anda ini serius ?
 
  YA. Saya ini wanita. Saya ini prihatin. Mau dibawa kemana kelak masa depan kita semua, jika hari ini saja anda bisa hamil tanpa rasa bersalah. Dimana norma itu ? Alat yang paling ampuh untuk membentengi diri agar tidak menjadi anjing liar yang butuh jilatan.
 
  NO ! Dengan beraninya anda muncul kedepan umum, dan berkata akan berjuang dan menghidupi diri anda dan bayi anda. Seolah-olah kata-kata anda adalah “quote of the day”. Apakah ini jalan keluar yang anda rencanakan ? Memberitahu semua orang bahwa anda baik-baik saja. Dan tentu saja meyakinkan orang lain bahwa semuanya termaafkan dengan menikah. Kehidupan anda pun akan berjalan seperti tidak ada kekotoran apapun.
 
  Sekarang masyarakat secara tidak langsung digiring untuk menerima kenyataan yang mewabah ini, “Ngeseks hamil beranak” (sebelum nikah) sebagai suatu yang biasa saja. Sebagai kejadian yang sudah rutin terjadi. Dan nyatanya benar, masyarakat sudah kehilangan tuannya. Hukum adat hanya tersisa dibangku SD saja. Tidak ada lagi hukum yang membuat jera pada yang lainnya.
 
  Seolah-olah kita ini terjebak dalam ketidaktahuan dan kepura-pura’an. Padahal dengan jelas dihadapan mata kita. Kita biarkan terlewatkan. Dan membiarkan hak para penzina untuk hidup. Oh iyaa, ngomong-ngomong tentang HAK, ini juga penyebab utama semua penyakit kronis hadir. Masyarakat terhipnotis dengan promosi “hak asasi manusia”. Menganggap dengan ini keadilan kesejahteraan bisa terlahir. Yaa. Hak asasi manusia memang penting, tapi ingat, harus ada batasnya. Dan masyarakat lupa, dimana ada hak berarti ada kewajiban. Dengan kata lain, jika masyarakat membiarkan hak hidup pezina, maka masyarakat harus melakukan kewajibannya untuk menekan, mengingatkan , bahkan membasmi agar tidak ada lagi pezina yang lainnya.
 
A simple rule isn’t ?

Tidak ada komentar: